Pages

Sabtu, 31 Desember 2016

Selamat Tahun Baru Kawan

KH. Mustafa Bisri

Kawan, sudah tahun baru lagi
Belum juga tibakah saatnya kita menunduk, memandang diri sendiri
Bercermin Firman Tuhan sebelum kita dihisabNya
Kawan, siapakah kita ini sebenarnya
Muslimin kah?
Mukminin?
Muttaqin?
kholifah Alloh?
Ummat Muhammad kah kita?
Khoiro ummatin kah kita?
Atau kita sama saja dengan makhluk lain?
Atau bahkan lebih rendah lagi
Hanya budak-budak perut dan kelamin
Iman kita pada Alloh dan yang gaib rasanya lebih tipis daripada uang kertas ribuan
Lebih pipih dari rok perempuan
Betapa pun tersiksa, kita khusuk di depan massa
Dan tiba-tiba buas dan binal justru di saat sendiri bersamaNya
Syahadat kita rasanya seperti perut bedug
Atau pernyataan setia pegawai rendah aja, kosong tak berdaya
Shalat kita rasanya lebih buruk dari senam Ibu-ibu
Lebih cepat dari menghirup kopi panas
Dan lebih ramai daripada lamunan seribu anak muda
Doa kita sesudahnya justru lebih serius kita memohon hidup enak di dunia dan bahagia di sorga
Puasa kita rasanya sekedar mengubah jadwal makan minum dan saat istirahat
Tanpa mengeser acara buat sahwat
Ketika datang lapar atau haus kita pun manggut-manggut Oo beginikah rasanya
Dan kita merasa sudah memikirkan saudara-saudara kita yang melarat
Zakat kita jauh lebih dari berat terasa di banding tukang becak melepas penghasilannya untuk kupon undian yang sia-sia
Kalau pun terkeluarkan harapan pun tanpa ukuran
Upaya-upaya Tuhan menggantinya berlipat ganda
Haji kita tak ubahnya tamasya menghibur diri
Mencari pengalaman spiritual dan matrial
Membuang uang kecil dan dosa besar
Lalu pulang membawa label suci asli made in Saudi, Haji
Kawan, lalu bagaimana, bilamana dan berapa lama kita bersamaNya
Atau kita justru sibuk menjalankan tugas mengatur bumi seisinya
Mensiasati dunia sebagai khalifahNya
Kawan, tak terasa kita memang semakin pintar
Mungkin kedudukan kita sebagai kholifah mempercepat proses kematangan kita
Paling tidak kita semakin pintar berdalih
Kita perkosa alam dan lingkungan demi ilmu pengetahuan
Kita berkelahi demi menegakkan kebenaran
Melaco dan menipu demi keselamatan
Memamerkan kekayaan demi mensyukuri kenikmatan
Memukul dan mencaci demi pendidikan
Berbuat semaunya demi kemerdekaan
Tidak berbuat apa-apa demi ketentraman
Membiarkan kemungkaran demi kedamaian
Pendek kata demi semua yang baik halallah semua sampai pun yang paling tidak baik
Lalu bagaiman dengan cendekiawan dan seniman
Para mubaligh dan kyai
Penyambung lidah Nabi
Jangan ganggu mereka
Para cendekiawan sedang memikirkan segalanya
Para seniman sedang merenungkan apa saja
Para mubaligh sedang sibuk berteriak kemana-mana
Para kyai sedang sibuk berfatwa dan berdoa
Para pemimpin sedang mengatur semuanya
Biarkan mereka diatas sana
Menikmati dan meratapi nasip dan persoalan mereka sendiri
Kawan, selamat tahun baru
Belum juga tibakah saatnya kita menunduk, memandang diri sendiri

Jumat, 30 Desember 2016

Kenagarian Aur Duri Surantih Adakan Pelatihan dan Pemberdayaan

     Pembangunan di nagari semestinya tidak terfokus kepada pembangun infrastruktur atau fisik saja. Namun, juga sejalan dengan pembangun kemampuan dan keahlian masyarakat nagari sehigga potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dapat dikembangkan dan diberdayakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarat nagari itu sendiri.
Hal ini sangat disadari oleh Pemirintahan Nagari Aur Duri Surantih (ADS), dengan digelarnya beberapa pelatihan yang bersifat pemberdayaan kemasyarakatan dari berbagai asfek. Setidaknya dalam dua minggu belakangan ini Pemerintahan Nagari ADS sudah melukukan tiga bentuk pelatihan, diantaranya :
  1.  Pelatihan Imam, Khatib, Bilal, dan Guru Mengaji Senagari ADS
Foto : Rido Putra
Tepatnya pada tanggal 23 Desember 2016 hari Jum’at, Pemerintahan Nagari ADS mengadakan acara pelatihan untuk menambah wawasan dan menjadi ruang diskusi bagi sesama Imam, Khatib, Bilal, dan Guru Mengaji selingkungan Nagari ADS. Wali Nagari Aur Duri Surantih Rajunas, S.IP menyampaikan bahwa “ini adalah bentuk perhatian Pemerintahan Nagari dalam mengayomi para urang siak yang ada di Kenagarian ADS”. Bapak Camat Kecamatan Sutera yang juga hadir dalam kegiatan ini juga menyampai apresiasi atas adanya program pelatihan dan pemberdayaan yang ada di Kenagarian ADS dan semoga ADS menjadi Rolling Model bagi nagari-nagari yang ada di Kec. Sutera.

       2.  Pelatihan Kelompok Tani dan Wanita Tani Senagari ADS

Foto : Rido Putra
            Selang lima hari dari Pelatihan Imam Khatib, Pemerintah Nagari ADS di bawah kepemimpinan Bapak Rajunas, S. IP kembali mengadakan program pelatihan, kali ini gilaran masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok tani dan wanita tani selingkungan Nagari ADS (Rabu, 28 Desember 2016). Narasumber langsung dari UPTD/BPK Kec. Sutera dan Lengayang. Diharapkan dengan pelatihan ini masyarakat tani dapat metode-metode baru dalam bercocok tanam.

3          3.  Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) ADS



Rabu, 28 Desember 2016

Surat KPK Untuk Kepala Desa/Wali Nagari Se Indonesia

Dalam surat KPK bertanggal 31 Agustus 2016 yang ditujukan kepada para Kepala Desa di seluruh Indonesia. Dana Desa harus dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertangungjawabkan.
 
Pengelolaan Keuangan Desa termasuk Dana Desa merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan. Oleh karena itu, KPK meminta kepada seluruh aparat pemerintah Desa, untuk:
  1. Mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan Keuangan Desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa dengan menghindari yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak meimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari
  2. Memahami dengan baik dan menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pengelolaan Keuangan Desa.
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama dengan Kemendesa, PDTT dan Kemendagri melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Keuangan Desa khususnya Dana Desa.
  4. Mendorong partisipasi masyarakat agar melakukan pengawasan dan melaporkan informasi serta keluhan yang dianggap perlu terkait penyalahgunaan Keuangan Desa khususnya Dana Desa kepada Satgas Desa Kemendesa, PDTT dengan menghubungi telepon: 1500040 SMS 08128899 0040/0877 8899 0040 atau melalui website satgas.kemendesa.go.id.
  5. Memperbanyak surat himbauan ini dan menempelkannya di tempat-tempat strategis misalnya di Kantor Desa atau tempat-tempat lain yang mudah dibaca oleh masyarakat. 
Silahkan Lihat atau Download Versi Lengkapnya :
Halaman 1
Halaman 2




Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Tahun 2016


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tatakerja (SOT) Pemerintah Desa telah diterbitkan. Dalam Permendagri ini terdapat beberapa perbedaan dengan SOT Pemerintah Desa terdahulu. dimana dalam SOT ini terdapat Kepala Seksi (Kasi) sebagai Pelaksana Operasional, yang maksimal terdiri dari 3 Kasi yaitu Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan, dalam satuan Tugas Pelaksana Teknis.

PEMERINTAH DESA:

Dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOT Pemerintah Desa ini dijelaskan dengan jelas pada Pasal 2 ayat (1) bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Dan dijabarkan dalam pasal 2 ayat (2) bahwa Perangkat Desa terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis.

SEKRETARIAT DESA:

Pasal 3 ayat (1), (2), dan ayat (3) Sekretariat Desa dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur Staf Sekretariat. Sekretariat Desa paling banyak terdiri atas 3 (tiga) Urusan, yaitu Urusan Tata Usaha dan Umum, Urusan Keuangan, Urusan Perencanaan, dan paling sedikit terdiri dari 2 (dua) Urusan yaitu Urusan Umum dan Perencanaan, dan Urusan Keuangan.

Masing-masing Urusan dipimpin oleh Kepala Urusan (Kaur).

PELAKSANA KEWILAYAHAN:

Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Pelaksana Kewilayahan merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Jumlah unsur kewilayahan ditentukan secara proporsional antara pelaksana kewilayahan yang dibutuhkan dengan kemampuan keuangan desa serta memperhatikan luas wilayah kerja. Wilayah kerja dimaksud dapat berupa dusun atau nama lain. Pelaksana Kewilayahan dilaksanakan oleh Kepala Dusun atau sebutan lain.

PELAKSANA TEKNIS:

Pasal 5 ayat (1), (2), dan ayat (3) Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Pelaksana Teknis paling banyak terdiri dari 3 (tiga) Seksi, yaitu Seksi Pemerintahan, Seksi Kesejahteraan, Seksi Pelayanan, dan paling sedikit terdiri dari 2 (dua) Seksi yaitu Seksi Pemerintahan dan Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan.

Untuk Lebih Detailnya Silahkan Klik Link Di Bawah Ini :
Permendagri No. 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Sabtu, 17 Desember 2016

E-Book : Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa


Untuk lebih lengkap dan jelasnya, silahkan klik tautan di bawah ini :
Ebook : Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa

Kalau Kau Sibuk Kapan Kau Sempat



KH. Mustafa Bisri

Kalau kau sibuk berteori saja
Kapan kau sempat menikmati mempraktekkan teori?
Kalau kau sibuk menikmati praktek teori saja
Kapan kau sempat memanfaatkannya?
Kalau kau sibuk mencari penghidupan saja
Kapan kau sempat menikmati hidup?
Kalau kau sibuk menikmati hidup saja
Kapan kau hidup?



Kalau kau sibuk dengan kursimu saja
Kapan kau sempat memikirkan pantatmu?
Kalau kau sibuk memikirkan pantatmu saja
Kapan kau menyadari joroknya?
Kalau kau sibuk membodohi orang saja
Kapan kau sempat memanfaatkan kepandaianmu?
Kalau kau sibuk memanfaatkan kepandaianmu saja
Kapan orang lain memanfaatkannya?
Kalau kau sibuk pamer kepintaran saja
Kapan kau sempat membuktikan kepintaranmu?
Kalau kau sibuk membuktikan kepintaranmu saja
Kapan kau pintar?



Kalau kau sibuk mencela orang lain saja
Kapan kau sempat membuktikan cela-celanya?
Kalau kau sibuk membuktikan cela orang saja
Kapan kau menyadari celamu sendri?
Kalau kau sibuk bertikai saja
Kapan kau sempat merenungi sebab pertkaian?
Kalau kau sibuk merenungi sebab pertikaian saja
Kapan kau akan menyadari sia-sianya?



Kalau kau sibuk bermain cinta saja
Kapan kau sempat merenungi arti cinta?
Kalau kau sibuk merenung arti cinta saja
Kapan kau bercinta?



Kalau kau sibuk berkutbah saja
Kapan kau sempat menyadari kebijakan kutbah?
Kalau kau sibuk dengan kebijakan kutbah saja
Kapan kau akan mengamalkannya?
Kalau kau sibuk berdzikir saja
Kapan kau sempat menyadari keagungan yang kau dzikiri?
Kalau kau sibuk dengan keagungan yang kau dzikiri saja
Kapan kau kan mengenalnya?
Kalau kau sibuk berbicara saja
Kapan kau sempat memikirkan bicaramu?
Kalau kau sibuk memikirkan bicaramu saja
Kapan kau mengerti arti bicara?
Kalau kau sibuk mendendangkan puisi saja
Kapan kau sempat berpuisi?
Kalau kau sibuk berpuisi saja
Kapan kau akan memuisi?

(Kalau kau sibuk dengan kulit saja
Kapan kau sempat menyentuh isinya?

Kalau kau sibuk menyentuh isinya saja
Kapan kau sampai intinya?
Kalau kau sibuk dengan intinya saja
Kapan kau memakrifati nya-nya?
Kalau kau sibuk memakrifati nya-nya saja
Kapan kau bersatu denganNya?)

“Kalau kau sibuk bertanya saja

Kapan kau mendengar jawaban!”